Hutan sebagai suatu ekosistem, tidak hanya terdiri atas komunitas tumbuhan dan hewan semata tetapi juga meliputi keseluruhan interaksinya dengan faktor tempat tumbuh dan lingkungan (Odum, 1988). Pembentukan dan perkembangan hutan akan terjadi melalui proses yang disebut suksesi.
Kimmins dalam Sumardi dan Widyastuti (2004) mengatakan bahwa dalam proses yang disebut suksesi terjadi proses perubahan dan pergantian antar penyusun hutan dan perubahan faktor lingkungan yang terlibat. Dengan demikian akan terbentuk rangkaian komunitas biotik secara berurutan yang satu menggantikan yang lain sesuai dengan lingkungan yang terjadi dan berkembang. Laju perubahan komposisi biota dalam perkembangan hutan makin lama makin lambat sampai pada tingkat perkembangan yang komposisi biotanya di dalam hutan tidak banyak berubah. Kondisi ini disebut klimaks yang juga disebut sebagai kondisi komunitas yang mencapai keseimbangan alam.
Adanya jalinan komplek yang terdapat di hutan akan membangun struktur yang berkembang tinggi dan jenis beraneka ragam. Atribut struktural hutan terdiri dari komponen komposisi jenis, stratifikasi tajuk, stratifikasi perakaran, diversitas, sebaran spatial dan lain-lain. Kesemuanya merupakan mata rantai dan bila dirusak akan berdampak pada mata rantai lainnya. Penebangan hutan, konversi hutan alam menjadi hutan tanaman, lahan perkebunan, lahan tanaman semusim, lahan pertanian mengakibatkan keseimbangan alam dan ekosistem berubah. Apabila dalam pemanfaatan hutan terjadi kecenderungan dominasi tumbuhan tertentu maka hutan yang mempunyai fungsi utama sebagai perlindungan, perwakilan ekosistem, menjaga satwa dan tumbuhan langka serta keanekaragaman hayati akan menimbulkan pengaruh atau perubahan terhadap ekosistem aslinya. Dengan menurunnya komunitas dan keanekaragaman maka mahluk hidup di dalamnya juga semakin berkurang.
Krebs (1985) mengemukakan bahwa biodiversitas atau keanekaragaman hayati merupakan keadaan yang menggambarkan tingkat keanekaragaman dan banyaknya jenis organisme yang hidup dalam suatu komunitas. Dalam suatu komunitas terjadi interaksi yang dicirikan adanya arus energi dari suatu organisme ke organisme yang lain. Arus energi berlangsung dari tingkat tropik paling rendah ke tingkat tropik paling tinggi membentuk rantai makanan yang saling berhubungan.
Sumber keanekaragaman hayati sangat terkait dengan kehidupan manusia dalam agro ekosistem, perikanan, perhutanan dan industri-industri lainnya. Tidak dapat dielakkan bahwa jenis-jenis yang akan punah sebelum ditemukan karena rusaknya ekosistem alaminya. Pengantisipasian hal-hal tersebut telah ditetapkan undang-undang untuk melindungi jeni-jenis yang ada. Hasil Convention Biological Diversity di Rio De Jenairo dalam Biological Diversity adalah variabilitas antar makhluk hidup dari semua sumber daya termasuk di daratan, ekosistem perairan dan kompleks ekologis termasuk keanekaragaman spesies antar spesies dan ekosistemnya (Marsono, 2004).
Artikel Terkait :
- Definisi Plasma Nutfah
- Manfaat Keanekaragaman Hayati
- Konservasi Insitu
- Konservasi Exsitu
- Konservasi Sumber Daya Genetik
- Manfaat dan Ancaman Keanekaragaman Hayati
- Prespektif Silvika Dalam Keanekaragaman Hayati dan Silvikultur
- Istilah Keanekaragaman Hayati
- Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dalam Ekosistem Hutan
- Keanekaragaman Hayati dalam Hutan
- Konservasi Keanekaragaman Hayati
- Keanekaragaman Serangga Sebagai Spesies Indikator
- Faktor Penentu Perubahan Keanekaragaman Hayati
- Hierarki Keanekaragaman Hayati (Biodiversity)
- Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar
No comments:
Post a Comment
Mohon Komentar. Terima Kasih