Showing posts with label Kerusakan Ekosistem. Show all posts
Showing posts with label Kerusakan Ekosistem. Show all posts

Formasi Ekosistem Hutan


Formasi ekosistem hutan terjadi akibat pengaruh faktor lingkungan yang dominan terhadap pembentukan dan perkembangan komunitas dalam ekosistem hutan. Pengelompokan formasi hutan didasari oleh paham klimaks, yaitu komunitas akhir yang terjadi selama proses suksesi. Paham klimaks berkaitan dengan adaptasi tumbuh-tumbuhan secara keseluruhan mencakup segi fisiologis, morfologis, syarat pertumbuhan, dan bentuk tumbuhnya, sehingga kondisi ekstrem dari pengaruh iklim dan tanah akan menyebabkan efek adaptasi pohon serta tumbuh-tumbuhan lainnya menjadi nyata. Hal tersebut akan berpengaruh terhadap bentuk susunan ekosistem hutan (formasi hutan).



Berdasarkan atas faktor lingkungan yang memiliki pengaruh dominan terhadap bentuk susunan komunitas atau ekosistem hutan, maka ekosistem hutan dikelompokkan ke dalam dua formasi, yaitu formasi klimatis dan formasi edafis. Formasi klimatis disebut juga formasi klimaks iklim, sedangkan formasi edafis disebut juga formasi klimaks edafis. Pengertian dari masing-masing formasi adalah sebagai berikut.
  1. Formasi klimatis adalah formasi hutan yang dalam pembentukannya sangat dipengaruhi oleh unsur-unsur iklim, misalnya temperatur, kelembapan udara, intensitas cahaya, dan angin. Ekosistem hutan yang termasuk ke dalam formasi klimatis, yaitu hutan hujan tropis, hutan musim, dan hutan gambut (Santoso,1996; Direktorat Jenderal Kehutanan, 1976). Menurut Schimper (1903 dalam Arief, 1994), ekosistem hutan yang termasuk ke dalam formasi klimatis, yailu hutan hujan tropis, hutan musim, hutan sabana, hutan duri, hutan hujan subtropis, hutan hujan temperate, hutan konifer, dan hutan pegunungan. Menurul Davy (1938 dalam Arief,1994), hutan-hutan yang termasuk ke dalam formasi klimatis adalah hutan hujan tropis, hutan semi hujan, hutan musim, hutan pegunungan atau hutan temperate, hutan konifer, hutan bambu atau hutan Gramineae berkayu, dan hutan Alpine.
  2. Formasi edafis adalah formasi hutan yang dalam pembentukannya sangat dipengaruhi oleh keadaan tanah, misalnya sifat-sifat fisika, sifat kimia, dan sifat biologi tanah, serta kelembapan tanah. Ekosistem hutan yang termasuk ke dalam formasi edafis, yaitu hutan rawa, hutan payau, dan hutan pantai. Schimper, 1903 dalam Arief, 1994 menyebutkan hutan-hutan yang termasuk ke dalam formasi klimatis mencakup hutan tepian, hutan rawa, hutan pantai, dan hutan mangrove. Menurut Davy (1938 dalam Arief, 1994) yang termasuk ke dalam kelompok formasi edafis, yaitu hutan riparian, hutan rawa, hutan mangrove, hutan pantai, hutan kering selalu hijau, hutan sabana, hutan palma atau hutan nipah, dan hutan duri. Hutan riparian (riparian forest) dianggap sebagai subtipe hutan hujan tropis, sedangkan hutan nipah (nipha forest) sering dianggap sebagai konsosiasi dari hutan payau atau hutan rawa; bergantung kepada faktor edafisnya.

PUSTAKA :
  1. Soerianegara, I dan Indrawan, A. 1988. Ekologi Hutan Indonesia. Laboratorium Ekologi. Fakultas Kehutanan. Institut Pertanian Bogor, Bogor.
  2. Kusmana & Istomo, 1995. Ekologi Hutan : Fakultas Kehutanan. Institut Pertanian Bogor, Bogor.
  3. Indriyanto, 2006. Ekologi Hutan. PT. Bumi Aksara. Jakarta.
  4. Richard & Steven, 1988. Forest Ecosystem : Academic Press. San Diego. California.
  5. Arief, A. 1994, Hutan Hakekat dan Pengaruhnya Terhadap Lingkungan. Yayasan Obor Indonesia Jakarta.

Artikel Terkait :
DEFINISI TENTANG HUTAN :

Ekosistem .:: HUTAN MUSIM ::.


Ekosistem hutan musim merupakan ekosistem hutan campuran yang berada di daerah beriklim muson (monsoon), yaitu daerah dengan perbedaan antara musim kering dan basah yang jelas. Tipe ekosistem hutan musim terdapat pada daerah-daerah yang memiliki tipe iklim C dan D (tipe iklim menurut klasifikasi Schmidt dan Ferguson) dengan rata-rata curah hujan 1.000-2.000 mm per tahun dengan rata-rata suhu bulanan sebesar 21°-32°C.

Penyebaran lokasi ekosistem hutan musim meliputi wilayah negara-negara yang beriklim musim (monsoon), misalnya di India, Myanmar, Indonesia, Afrika Timur, dan Australia Utara. Di Indonesia, tipe ekosistem hutan musim berada di Jawa (terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur), di kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, dan Irian.

Vegetasi yang berada dalam ekosistem hutan musim didominasi oleh spesies-spesies pohon yang menggugurkan daun di musim kering, sehingga type ekosistem musim disebut juga hutan gugur daun atau deciduous forest. Pada ekosistem hutan ini umumnya hanya memiliki satu lapisan tajuk atau satu stratum dengan tajuk-tajuk pohon yang tidak saling tumpang-tindih, sehingga masih banyak sinar matahari yang bisa masuk hutan sampai ke lantai hutan, apalagi pada saat sedang gugur daun. Hal ini memungkinkan tumbuh dan berkembangnya berbagai spesies semak dan herba yang menutup lantai hutan secara rapat, sehingga menyulitkan bagi orang untuk masuk ke dalam hutan.

Pada musim kering, mayoritas pepohonan di hutan musim menggugurkan semua daunnya, tetapi lamanya daun gugur bergantung kepada persediaan air dalam tanah, dan hal demikian itu dapat berbeda-beda antartempat dalam hutan yang sama. Sebagai contoh untuk tempat-tempat yang ada di pinggir sungai yang selalu ada cukup air, menyebabkan daun-daun pohon gugur secara bergantian, bahkan di sini tidak setiap spesies pohon menggugurkan semua daunnya. Pada akhir musim kering, banyak dijumpai pohon yang mulai berbunga. Transpirasi melalui bunga sangat kecil, sehingga tidak mengganggu keseimbangan air dalam tubuh tumbuhan. Kemudian setelah masuk musim hujan, pepohonan mampu memproduksi daun baru, buah, dan biji, sepanjang air tanah cepat tersedia bagi tumbuhan.

Bunga yang dihasilkan oleh pepohonan di hutan musim sering berukuran besar dan memiliki warna yang terang, dan berbeda jika dibandingkan dengan bunga yang dihasilkan oleh pepohonan di hutan hujan tropis (pohon yang selalu hijau = evergreen). Bunga pohon di hutan musim umumnya kelihatan pada bagian luar tajuk, sehingga sangat mudah dilihat oleh binatang atau serangga­serangga penyerbuk.

Spesies pepohonan yang ada pada ekosistem hutan musim antara lain Tectona grandis, Dalbergia latifolia, Acacia leucophloea, Schleieera oleosa, Eucalyptus alba, Santalum album, Albizzia chinensis, dan Timonius cerysus.

Menurut ketinggian tempat dari permukaan laut, hutan musim dibedakan menjadi dua zona atau wilayah sebagai berikut

  1. Zona 1 dinamakan hutan musim bawah karena terletak pada daerah dengan ketinggian tempat 0-1.000 m dari permukaan laut.
  2. Zona 2 dinamakan hutan musim tengah dan atas karena terletak pada daerah dengan ketinggian tempat 1.000-4.100 m dari permukaan laut.


1. Zona Hutan Musim Bawah

Spesies-spesies pohon yang merupakan ciri khas tipe ekosistem hutan musim bawah di daerah Jawa antara lain Tectona grandis, Acacia leucophloea, Aetinophora fragrans, Albizzia chinensis, Azadirachta indica, dan Caesalpinia digyna. Di kepulauan Nusa Tenggara dijumpai spesies-spesies pohon yang menjadi ciri khas hutan musim, yaitu Eucalyptus alba dan Santalum album, sedangkan spesies pohon khas hutan musim di Maluku dan Irian antara lain Melaleuca leucadendron, Eucalyptus spp., Corypha utan, Timonius cerycus, dan Banksia dentata.


2. Zona Hutan Musim Tengah dan Atas

Spesies pohon yang merupakan ciri khas ekosistem hutan musim tengah dan alas adalah sebagai berikut. Di Jawa Tengah dan Jawa Timur terdapat pohon Casuarina junghuhniana sebagai spesies pohon dominan dan khas untuk tipe ekosistem hutan musim tengah dan atas. Hutan musim tengah dan atas di daerah Indonesia Timur mengandung spesies pohon khas untuk ekosistem tersebut, yaitu Eucalyptus spp. Adapun spesies pohon khas untuk hutan musim tengah dan alas di daerah Sumatra yaitu Pinus merkusii.


PUSTAKA :

  1. Soerianegara, I dan Indrawan, A. 1988. Ekologi Hutan Indonesia. Laboratorium Ekologi. Fakultas Kehutanan. Institut Pertanian Bogor, Bogor.
  2. Kusmana & Istomo, 1995. Ekologi Hutan : Fakultas Kehutanan. Institut Pertanian Bogor, Bogor.
  3. Indriyanto, 2006. Ekologi Hutan. PT. Bumi Aksara. Jakarta.
  4. Richard & Steven, 1988. Forest Ecosystem : Academic Press. San Diego. California.
  5. Arief, A. 1994, Hutan Hakekat dan Pengaruhnya Terhadap Lingkungan. Yayasan Obor Indonesia Jakarta.

Artikel Terkait :


Definisi-Definisi Hutan :

Ekosistem .:: HUTAN GAMBUT ::.



Hutan gambut adalah hutan yang tumbuh di atas kawasan yang digenangi air dalam keadaan asam dengan pH 3,5 - 4,0. Hal itu tentunya menjadikan tanah sangat miskin hara. Menurut Indriyanto (2005), hutan gambut didefinisikan sebagai hutan yang terdapat pada daerah bergambut ialah daerah yang digenangi air tawar dalam keadaan asam dan di dalamnya terdapat penumpukan bahan ­bahan tanaman yang telah mati.
Ekosistem hutan gambut merupakan suatu tipe ekosistem hutan yang cukup unik karena tumbuh di atas tumpukan bahan organik yang melimpah. Daerah gambut pada umumnya mengalami genangan air tawar secara periodik dan lahannya memiliki topografi bergelombang kecil sehingga menciptakan bagian-bagian cekungan tergenang air tawar.

Arief (1994) mengemukakan bahwa gambut itu terjadi pada hutan­-hutan yang pohonnya tumbang dan tenggelam dalam lumpur yang hanya mengandung sedikit oksigen, sehingga jasad renik tanah sebagai pelaku pembusukan tidak mampu melakukan tugasnya secara baik. Akhirnya bahon-bahan organik dari pepohonan yang telah mati dan tumbang tertumpuk dan lambat laun berubah menjadi gambut yang tebalnya bisa mencapai 20 m.
 
Menurut Irwan (1992), gambut adalah suatu tipe tanah yang terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan (akar, batang, cabang, ranting, daun, dan lainnya) dan mempunyai kandungan bahan organik yang sangat tinggi. Permukaan gambut tampak seperti kerak yang berserabut, kemudian bagian dalam yang lembap berisi tumpukan sisa-sisa tumbuhan, baik itu potongan-potongan kayu besar maupun sisa-sisa tumbuhan lainnya. Anwar dkk. (1984 dalam Irwan, 1992) mengemukakan bahwa gambut dapat diklasifikasikan ke dalam dua bentuk, yaitu gambut ombrogen dan gambut topogen.

1. Gambut ombrogen
 
Bentuk gambut ini umum dijumpai dan banyak ditemukan di daerah dekat pantai dengan kedalaman gambut mencapai 20 m. Air gambut itu sangat asam dan sangat miskin hara (oligotrofik) terutama kalsium karena tidak ada zat hara yang masuk dari sumber lain, sehingga tumbuhan yang hidup pada tanah gambut ombrogen menggunakan zat hara dari gambut dan dari air hujan.

2. Gambut topogen
 
Bentuk gambut seperti ini tidak sering dijumpai, biasanya terbentuk pada lekukan-lekukan tanah di pantai-pantai (di balik bukit pasir) dan di daerah pedalaman yang drainasenya terhambat. Air gambut ini bersifat agak asam dan mengandung zat hara agak banyak (mesotrofik). Tumbuhan-tumbuhan yang hidup pada tanah gambut topogen masih mendapatkan zat hara dari tanah mineral, air sungai, sisa-sisa tumbuhan, dan air hujan.

Tipe ekosistem hutan gambut ini berada pada daerah yang mempunyai tipe iklim A dan B (tipe iklim menurut klasifikasi Schmidt dan Ferguson), pada tanah organosol yang memiliki lapisan gambut setebal lebih dari 50 cm (Santoso,1996; Direktorat Jenderal Kehutanan, 1976). Hutan gambut itu pada umumnya terletak di antara hutan rawa dan hutan hujan.

Vegetasi yang menyusun ekosistem hutan gambut merupakan spesies-spesies tumbuhan yang selalu hijau (evergreen). Spesies-spesies pohon yang banyak dijumpai di dalam ekosistem hutan gambut antara lain Alstonia spp., Dyera spp., Durio carinatus, Palaquium spp., Tristania spp., Eugenia spp., Cratoxylon arborescens, Tetramerista glabra, Dactyloeladus stenostachys, Diospyros spp., dan Myristica spp. Khusus di Kalimantan dan Sumatra Selatan, pada ekosistem hutan gambut banyak dijumpai Gonystylus spp.

PUSTAKA :
  1. Soerianegara, I dan Indrawan, A. 1988. Ekologi Hutan Indonesia. Laboratorium Ekologi. Fakultas Kehutanan. Institut Pertanian Bogor, Bogor.
  2. Kusmana & Istomo, 1995. Ekologi Hutan : Fakultas Kehutanan. Institut Pertanian Bogor, Bogor.
  3. Indriyanto, 2006. Ekologi Hutan. PT. Bumi Aksara. Jakarta.
  4. Richard & Steven, 1988. Forest Ecosystem : Academic Press. San Diego. California.
  5. Arief, A. 1994, Hutan Hakekat dan Pengaruhnya Terhadap Lingkungan. Yayasan Obor Indonesia Jakarta.

Artikel Terkait :

DEFINISI TENTANG HUTAN :

KERUSAKAN EKOSISTEM | Membawa Dampak Negatif Bagi Lingkungan

Ekosistem hutan mengalami ancaman berupa penebangan hutan (deforestasi), fragmentasi dan konversi menjadi bentuk pemanfaatan lain. Berdasarkan data Bank Dunia 2001 diperkirakan bahwa kerusakan hutan di Indonesia mencapai 1,6 juta ha per tahun atau tiga ha per menit hingga dua juta ha per tahun. Jika penggundulan hutan terjadi secara terus menerus, maka akan mengancam spesies flora dan fauna dan merusak sumber penghidupan masyarakat. Pembukaan jalan dalam kawasan yang dilindungi lebih banyak membawa dampak negatif bagi lingkungan.

hutan mangrove bakau

Indonesia mempunyai lahan basah (termasuk hutan rawa gambut) terluas di Asia, yaitu 38 juta ha yang tersebar mulai dari bagian timur Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, Maluku sampai Papua. Tetapi luas lahan basah tersebut telah menyusut menjadi kurang lebih 25,8 juta ha (Suryadiputra, 1994).

Penyusutan lahan basah dikarenakan berubahnya fungsi rawa sebesar 37,2 persen dan mangrove 32,4 persen. Luas hutan mangrove berkurang dari 5,2 juta ha tahun 1982 menjadi 3,2 juta ha tahun 1987 dan menciut lagi menjadi 2,4 juta ha tahun 1993 akibat maraknya konversi mangrove menjadi kawasan budi daya (Suryadiputra, 1994, Dahuri et al, 2001).

Luas terumbu karang Indonesia diduga berkisar antara 50.020 Km2 (Moosa dkk, 1996 dalam KLH,2002) hingga 85.000 Km2 (Dahuri 2002). Hanya sekitar 6 persen terumbu karang dalam kondisi sangat baik, diperkirakan sebagian terumbu karang Indonesia akan hilang dalam 10-20 tahun dan sebagian lainnya akan hilang dalam 20-40 tahun.

Rusaknya terumbu karang mempunyai dampak pada masyarakat pesisir, misalnya berkurangnya mata pencaharian nelayan kecil.



Kepunahan Spesies

Satu spesies diperkirakan punah setiap harinya (KMNLH, 1997). Inventarisasi yang dilakukan oleh badan-badan internasional, seperti International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dapat dijadikan indikasi tentang keterancaman spesies. Pada 1988 sebanyak 126 spesies burung, 63 spesies binatang lainnya dinyatakan berada di ambang kepunahan (BAPPENAS, 1993).

Pada 2002, Red data List IUCN menunjukan 772 jenis flora dan fauna terancam punah, yaitu terdiri dari 147 spesies mamalia,114 burung, 28 reptilia, 68 ikan, 3 moluska, dan 28 spesies lainnya serta 384 spesies tumbuhan. Salah satu spesies tumbuhan yang baru-baru ini juga dianggap telah punah adalah ramin (Gonystylus bancanus). Spesies tersebut sudah dimasukkan ke dalam Appendix III Convention of International Trade of Endengered Species of Flora and Fauna (CITES).Sekitar 240 spesies tanaman dinyatakan mulai langka, diantaranya banyak yang merupakan kerabat dekat tanaman budidaya. Paling tidak 52 spesies keluarga anggrek (Orchidaceae) dinyatakan langka.

Kepunahan jenis di Indonesia terutama disebabkan oleh degradasi habitat (deforestasi, perubahan peruntukan lahan), bencana (kebakaran), eksploitasi secara tidak bijaksana (perburuan/pemanenan liar) dan masuknya spesies asing invasif serta perdagangan satwa liar.

Perdagangan satwa liar menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa liar Indonesia. Lebih dari 90 persen satwa yang dijual di pasar adalah hasil tangkapan dari alam, bukan hasil penangkaran. Lebih dari 20 persen satwa yang dijual di pasar mati akibat pengangkutan yang tidak layak. Berbagai jenis satwa dilindungi dan terancam punah masih diperdagangkan secara bebas diIndonesia, seperti orangután, penyu, beberapa jenis burung, harimau Sumatera dan beruang.

Semakin langka satwa tersebut semakin mahal pula harganya. Pada tahun 2002 sekitar 1.000 ekor orangutan diburu dari hutan Kalimantan untuk diperdagangkandan juga diselundupkan ke luar negeri. Menurut Yayasan Gibbon, jumlah orangutan di Indonesia saat ini sekitar 14.000 ekor. Di beberapa daerah, telah terjadi kepunahan lokal beberapa spesies, seperti lutung Jawa di beberapa daerah di Banyuwangi.

Untuk perdagangan penyu, dunia internasional telah memberikan perhatiannya sejak lima belastahun terakhir. Tahun 1990-an, beberapa lembaga internasional seperti Greenpeace telah mempublikasikan terjadinya perdagangan dan pembantaian ribuan penyu per tahun di Bali. Isu boikot pariwisata terhadap Bali pun mencuat sebagai respon dari kepedulian masyarakat internasional terhadap nasib malang penyu-penyu yang bebas diperdagangkan di Bali.

Kemudian isu boikot pariwisata Bali semakin mereda seiring dengan berjalannya waktu dan munculnya isu yang mengatakan bahwa perdagangan penyu di Bali telah menurun. Namun investigasi ProFauna Indonesia di tahun 1999 membuktikan bahwa perdagangan penyu di Bali masih berlangsung. ProFauna Indonesia mencatat ada sekitar 9000 ekor penyu yang diperdagangkan hanya dalam kurun waktu empat bulan, yaitu Mei hingga Agustus 2001.

Kemudian untuk jenis burung yang diperdagangkan sebanyak 47 persen burung paruh bengkok yang diperdagangkan adalah termasuk jenis yang dilindungi, antara lain Cacatua sulphurea, Cacatua gofini, Eclectus roratus, Lorius lory, dan Cacatua galerita. Jenis burung yang paling banyak diperdagangkan adalah Lorius lory.

nuri kepala hitam Lorius domicella


Artikel Terkait :

DEFINISI TENTANG HUTAN :
 
PENCEMARAN LINGKUNGAN

JURNAL PENELITIAN

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer