Istilah Keanekaragaman Hayati


Keanekaragaman hayati umumnya mempunyai beberapa istilah antara lain

  • biodiversity,
  • biodiversitas,
  • keanekaragaman hayati,
  • keragaman hayati

Keragaman adalah gabungan antara jumlah jenis dan jumlah individu masing – masing jenis dalam satu komunitas.(Desmukh, 1992). Istilah diversitas dalam ekologi umumnya mengarah pada keanekaraman jenis. Selain itu diversitas juga merupakan suatu keragaman / perbedaan diantara anggota-anggota sekelompok populasi baik hewan maupun tumbuhan. (Mc Noughton,dkk.1978).

Dalam ekosistem masalah diversitas umumnya mengarah pada diversitas jenis, oleh karena itu pengukuran diversitas dilakukan dengan melihat jumlah jenis tertentu dan kelimpahan relatif jenis tersebut dalam satu komunitas.

Keanekaragman atau diversitas ditentukan oleh dua komponen yakni jumlah spesis organisme dalam komunitas dan jumlah individu antara spesis sama atau seimbang. Stabilitas satu ekosistem sangat ditentukan oleh struktur vegetasi satu ekositem.

Sedangkan Keanekaragaman jenis adalah keanekaragam mahkluk hidup yang diukur dari jumlah total jenis baik binatang, tumbuhan , mikroorganisme di muka bumi (Masyud, 1992) menyatakan satu komunitas dikatakan mempunyai keanekaragaman jenis yang tinggi apabila kelimpahannya sama banyak atau hampir sama dari jenis yang ada (Brower et all, 1984).

Keragaman hayati adalah keanekaragaman diantara mahkluk hidup dari semua sumber termasuk diantaranya daratan, lautan dan ekosistem akuatik lain serta komplex-komplex ekologi yang merupakan bagian dari keanekaragamnnya, mencakup keanekaragaman dalam spesis antara spesis dan ekosistem (Mc Noughton,dkk.1978).

Keragaman hayati lebih besar bilamana ekuitabilitas lebih besar yakni jika polulasi satu dan lainnya sama dalam kelimpahan dan bukan beberapa sangat umum, sedangkan lainnya sangat jarang (Desmukh, 1992). Odum (1971) menyatakan keanekaragaman jenis mempunyai sejumlah komponen yang dapat memberikan reaksi secara berbeda-beda terhadap faktor-faktor geografi, perkembangan maupun fisik komponen utama dari keanekaragaman jenis adalah kekayaan jenis dan kesamarataan (Eveness).

Dalam pasal 2 konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dijelaskan bahwa keanekaragaman hayati adalah keanekaragaman diantara mahkluk hidup dari semua sumber, termasuk diantarnya daratan, lautan, ekositem akuatik lainnya serta komplex-komplex ekologi yang merupakan bagian dari kenekaragamn yang mencakup keanekragaman dalam sepsis, anatar sepsis maupun ekosistem.

Keanekaragaman hayati terbagi atas tiga jenis yakni kenekaragaman jenis, keanekaragaman ekosistem, dan kenekaragaman genetik ( Masyud,1992).

Untuk keanekaragam tingkat spesis hingga saat ini baru didentifikasi hanya sekitar 1,4 juta spesis organisme hidup di seluruh dunia (Alikodra, 1980). Untuk keanekaragaman ekosistem lebih berkaitan dengan kesehatan dan keanekaragaman kompleks dari tempat-tempat dimana spesis tersebut berada. Keanekaragaman genetik adalah konsep variabilitas di dalam satu spesies yang diukur oleh satu variasi genetik didalam spesies, variates, sub spesis atau keturunan tertentu. Dimana upaya konservasi dari ketiga keanekaragaman ini mempunyai tingkat urgensi yang sama untuk menunjang konservasi dan identifikasi potensi yang harus dilaksanakan. (Masyud,1992).

Sementara menurut Mc Noughton,dkk. (1978), keanekaragaman ekosistem lebih berkaitan dengan kesehatan dan keanekaragaman komplex dimana spesis itu berada. Keragaman sumberdaya hayati hutan lebih meliputi beberapa jenis sumberdaya diantaranya fauna dan flora alam, bentang alam (landscape), tanah, air, batu-batuan yang berada di hutan (Sumber daya fisik), teknologi tepat guna yang telah dikuasai oleh masyarakat setempat (Sumber daya manusia), budaya atau adat istiadat masyarakat, dialek, bahasa setempat (Sumber daya manusia) (Djuwantoko,2004).

Kumpulan beraneka-ragam jenis spesis atau organisme yang membentuk suatu pesekutuan hidup alam, dengan mewujudkan suatu system kehidupan tertentu, mereka saling mempengaruhi satu sama lain baik secara individu dalam satu jenis, serta saling mempengaruhi terhadap lingkungannya baik faktor fisik tanah,air,atau iklim mikro. Brower dan Zar (1979) menyatakan suatu komunitas dikatakan mempunyai keanekaragaman jenis yang tinggi apabila jenis yang melimpah banyak ditemui dalam komunitas tersebut, dengan demikian diversitas yang tinggi merupakan indikasi bahwa komunitas tersebut sangat komplex.

Diversitas jenis menyatakan banyaknya jenis perunit areal tertentu sedangkan diversitas genetik menunjukan jumlah gen alel dalam populasi. Umumnya diversitas jenis maupun genetik sangat tinggi pada wilayah-wilayah yang berbeda geografisnya, dimana pada lingkungan yang tidak seragam secara spasial akan memberikan kesempatan untuk lebih mengganggu seleksi dan kemudian spesialisi, baik diversitas spesies maupun genetik tetap cukup tinggi

Berkurangnya keanekaragaman hayati akan mempunyai dampak negatif yang cukup besar diantaranya akan mempengaruhi ketahanan/stabilitas ekosistem terhadap goncangan faktor luar, berpengaruh pada kemampuan untuk memproduksi tanaman baru, serta mempengaruhi kepastian masa depan untuk kebutuhan generasi akan datang (Djuwantoko, 2004).

Umumnya prinsip keanekaragaman hayati diantaranya :

  • Keanekaragamanan haayati memiliki nilai bawaan dan menjadi kepedulian bersama seluruh umat manusia
  • Negara memiliki hak berdaulat atas keanekaragaman hayati
  • Negara bertanggung jawab untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan memanfaatkan sumber daya hayati secara bekelanjutan
  • Penyebab berkurangnnya keanekaragaman hayati perlu ditanggulangi pada sumbernya.

Artikel Terkait :

1 comment:

Mohon Komentar. Terima Kasih

JURNAL PENELITIAN

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer